GenPI.co Sumsel - Para klub peserta Liga Indonesia diminta untuk menghentikan kerja sama dengan perusahaan judi online.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi setelah adanya laporan ke Bareskrim Polri, Senin (22/8), terkait kerja sama sejumlah klub Liga 1 2022-2023 dengan perusahaan judi.
“Di sepak bola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal meresahkan, kami menyarankan agar kerja sama itu dihentikan dahulu,” katanya.
Yunus Nusi memastikan, PSSI akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk meminta klarifikasi.
“PSSI nantinya melihat apakah memang kebijakan klub-klub itu ada yang melanggar hukum atau tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya, PSSI dan LIB serta tiga klub Liga 1 yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait judi online.
Persikabo 1973 disponsori SBOTOP, PSIS didukung oleh Skore88.news yang diyakini sebagai situs judi Skore88, Arema juga bekerja sama dengan Bola88.fun yang diduga terhubung dengan rumah judi Bola88.
Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan jika laporan dari Rio Johan Putra, seorang akademisi sekaligus pencinta sepak bola Rio Johan Putra sudah diterima Bareskrim Polri.
Rio melaporkan dugaan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
Dugaan tersebut tercantum pada Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 KUHP.
Terkait kasus tersebut, IPW berharap Polri memproses kasus judi online yang dianggap merusak moral bangsa. (Ant)