GenPI.co Sumsel - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) diminta tidak tutup mata soal polemik sponsor judi online di Liga 1.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro kepada GenPI.co, Sabtu (26/8).
Seperti diketahui, tiga klub Liga 1 bersama PSSI dan PT LIB dilaporkan seseorang bernama Rio Johan Putra soal dugaan adanya sponsor judi online pada tiga klub tersebut.
Ketiga klub tersebut yaitu Persikabo 1973 (SBOTOP), PSIS Semarang (Skor88.news), dan Arema FC (Bola88.fun).
“Menurut saya, PSSI dan PT LIB jangan tutup mata dengan hal ini. Jika melanggar undang-undang, dampaknya akan mencoreng Liga Indonesia,” ujar Indro.
Menurutnya, PSSI dan PT LIB harus segera membenahi dengan tegas kasus tersebut.
Sebelumnya, PSSI dan PT LIB sudah mengklarifikasi jika mereka tidak pernah bekerja sama dengan situs judi online tersebut.
“Sebagai klub seharusnya tidak mempromosikan rumah judi online meskipun mereka berdalih yang ditonjolkan ialah portal beritanya,” kata Indro.
Menurut Indro, keterlibatan klub sepak bola dengan situs judi online mempunyai implikasi ke pengaturan skor.
“Pendisiplinan itu harus dilakukan agar ada efek jera,” tegas Indro.
Bentuk hukuman disiplin tersebut, lanjutnya, dapat berupa pengurangan nilai, pelarangan pertandingan hingga denda. (*)