Oknum Suporter Bikin Ulah, PSCS Cilacap Didenda Rp 50 Juta

08 September 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - PSCS Cilacap sedang ketiban sial saat menjamu tim tamu Persijap Jepara pada laga perdana Liga 2 2022 di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/8) lalu.

Selain kalah dari Persijap dengan skor 2-3, PSCS juga mendapat sanksi berupa denda dari Komite Disiplin PSSI.

Komisi PSSI menilai jika PSCS telah melakukan pelanggaran disiplin akibat perilaku buruk oknum suporter mereka.

BACA JUGA:  6 Pemain Diminta Gabung TC U-19, Ketum PSSI: Ini Penting Sekali!

Karena itu, Komdis PSSI pun menerbitkan dua surat keputusan masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.

Pelanggaran pertama, Komdis PSSI menyebut, lebih dari satu suporter masuk ke arah lapangan kemudian mendorong pemain Persijap.

BACA JUGA:  PSSI Dapat Sponsor, Piala Indonesia 2022-2023 Jadi Digelar

Komdis PSSI menyebut jika kejadian tersebut disertai dengan bukti-bukti pelanggaran disiplin yang cukup.

Atas insiden tersebut, Komdis PSSI pun memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 25 juta.

BACA JUGA:  PSSI Sebut Stadion Piala Dunia U-20 2022 Bakal Dikurangi

Pada pelanggaran kedua, Komdis menyebut jika suporter PSCS diduga melemparkan sebuah smoke bomb berwarna biru.

Insiden tersebut juga diperkuat dengan bukti-bukti pelanggaran disiplin yang cukup.

Sehingga Komdis PSSI pun menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 25 juta.

Menanggapi sanksi tersebut, CEO PSCS Cilacap Fanny Irawatie berharap penonton dan suporter yang menyaksikan dapat lebih tertib.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter tersebut sangat merugikan klub.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter tentu sangat merugikan klub dan semuanya. Ke depan, semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS tidak didenda,” kata dia.

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL