GenPI.co Sumsel - Komisi Disiplin PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Arema FC.
Kali ini tim Singo Edan mendapatkan sanksi sebesar Rp 50 juta.
Sanksi itu didapatkan akibat adanya oknum suporter yang menyalakan flare saat melawan PS Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (4/9).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu.
“Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," ujar Abdul Haris.
Sebelumnya, mereka juga pernah mendapatkan sanksi denda dari Komisi Disiplin PSSI.
Saat itu, terdapat oknum yang menyalakan flare pada saat bertandang ke kandang Bali United, Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.
Abdul Haris berkilah, jika ulah oknum suporter pada laga tandang tersebut di luar kendali pihaknya.
Dirinya hanya berharap jika sanksi denda dari Komisi Disiplin PSSI tersebut menjadi yang terakhir kali.
“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan,” ujar dia.
“Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” tandasnya.
Selama berjalannya Liga 1, Arema sudah mengumpulkan sanksi denda hingga mencapai Rp 320 juta.
Sanksi tersebut karena menyalakan flare pada saat Arema FC bertandang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang mengakibatkan denda Rp 100 juta.
Kemudian, pelanggaran pada saat Arema FC menjamu PSS Sleman sebesar Rp 170 juta.
Angka Rp 170 juta berasal dari suporter Arema yang menyalakan flare hingga mengakibatkan denda Rp 100 juta.
Lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter kepada pemain PSS Sleman yang mengakibatkan denda Rp 50 juta.
Terakhir, penembakan sejumlah petasan ke hotel tempat pemain PSS Sleman menginap yang dikenai denda Rp 20 juta. (Ant)