GenPI.co Sumsel - Keputusan polisi saat membubarkan penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dikritik suporter Sriwijaya FC, Sriwijaya Mania.
Dalam peristiwa tersebut menyebabkan ratusan orang termasuk meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Sriwijaya Mania (S-Man) Eddy di Palembang, Minggu (2/10).
Pasalnya, FIFA melarang penembakan gas air mata di dalam stadion.
Hal itu sesuai dalam FIFA Stadium Safety and Security pada Pasal 19 poin B.
Dalam peraturan tersebut, menyatakan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa di stadion.
“Meskipun aksi penonton, pada Sabtu (1/10) malam, tidak dapat dibenarkan tapi, di sisi lain aparat (polisi) juga diduga tidak memahami aturan dari FIFA,” kata dia.
Sriwijaya Mania pun mendukung penuh langkah Polri untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.
Apalagi, aturan FIFA tersebut menjadi dasar pelaksanaan laga sepak bola di dunia.
Hingga berita ini dinaikkan, jumlah korban tewas dalam insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, mencapai 127 orang. (Ant)