GenPI.co Sumsel - Laga kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 belum dipastikan dapat ditonton langsung di stadion.
Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12).
"Soal itu nanti bergantung Polri. Bukan kami (Kemenpora-red) yang menentukan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, PSSI juga belum dapat memastikan boleh atau tidaknya penonton hadir saat Timnas Indonesia berlaga di kandang pada Piala AFF 2022.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi pada Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, terkait penonton tersebut merupakan keputusan Polri yang merujuk pada Peraturan Polri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Peraturan tersebut ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022.
Kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.
"Sembari menunggu, PSSI mempersiapkan timnas dengan baik dan berkoordinasi dengan pihak SUGBK," kata Yunus.
Kandang Timnas Indonesia sendiri rencananya bakal menggunakan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Piala AFF 2022. (Antara)