Kesiapan Stadion Jakabaring untuk Piala Dunia U-20 Ditinjau Ulang

22 April 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah akan meninjau ulang kesiapan stadion Piala Dunia U-20 2023 yang tersebar di enam kota di Indonesia, salah satunya Stadion Jakabaring (Palembang).

Selain Jakabaring, lima stadion lain yang ditinjau ulang, yaitu Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung).

Kemudian Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).

BACA JUGA:  Timnas U-23 Jalani 2 Laga di Korsel, Shin Tae-Yong: Harusnya 4

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jonni Mardizal usai rapat koordinasi penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (21/4).

Jonni mengatakan, seharusnya Piala Dunia U-20 digelar pada 2021 namun karena angka kasus positif covid-19 di Indonesia saat itu masih tinggi.

BACA JUGA:  Timnas U-23 Mulai Latihan di Korsel, Irfan Jaya: Dingin!

Jadi, FIFA memutuskan menunda ajang tersebut hingga 2023.

Karena penundaan itu, pemerintah serta para stakeholder terkait harus meninjau ulang kondisi enam stadion tersebut.

BACA JUGA:  Misteri Absennya Ramai Rumakiek di Timnas U-23 Dijawab Ketum PSSI

Hal ini demi memastikan jika Indonesia benar-benar siap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

“Alhamdulillah persiapan cukup bagus, perlu perbaikan fisik tapi minor. Walaupun demikian kami harus lihat secara bersama- sama,” ujarnya.

Bahkan, Jonni menyebutkan jika FIFA akan mengunjungi Indonesia pada Juni 2022 untuk memeriksa hal tersebut.

Akibat dari penundaan Piala Dunia U-20 2023 mengakibatkan menyebabkan beban pada perawatan dan pemeliharaan stadion.

Tugas tersebut sempat menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun hanya melakukan perawatan selama setahun hingga Desember 2021.

Sementara sejak 2022, pemerintah daerah masing-masing stadion bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perawatan stadion dengan menggunakan biaya dari APBD.

Karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), PUPR, Kemenpora, dan PSSI akan meninjau ulang dan evaluasi terhadap kondisi stadion. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL