Begini Fungsi 2 Satgas Khusus PSSI Bentukan Erick Thohir

29 April 2023 13:00

GenPI.co Sumsel - Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan membentuk dua satuan tugas (satgas) khusus.

Kedua satgas tersebut bertugas untuk memberantas pengaturan skor serta mengawasi keuangan.

Hal itu disampaikan Erick saat konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Jumat (28/4) sore.

BACA JUGA:  PSSI: Klub yang Melanggar Bakal Dapat Pengurangan Poin

"Bapak Presiden mendukung penuh untuk pembentukan satgas untuk memberantas pengaturan skor. Saya nanti akan bertahap mencari figur-figur yang independen dari publik untuk bisa mengawal pemberantasan pengaturan skor ini," kata Erick.

"Presiden meminta setelah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk bisa mengawal tahun ini," tambahnya.

BACA JUGA:  Audit Keuangan PSSI dan LIB, Erick Thohir Gandeng Ernst & Young

Satgas pengawas keuangan akan mendampingi firma Ernst & Young yang sedang menjajaki proses audit keuangan di PSSI.

Pembentukan kedua satgas tersebut diklaim mendapat dukungan penuh dari para anggota Komite Eksekutif PSSI.

BACA JUGA:  Auditor Datangi Kantor PSSI, Erick Thohir Beri Perintah Tegas

Nantinya, kedua satgas tersebut akan diisi oleh sejumlah anggota Komite Eksekutif serta sosok-sosok independen.

Satgas tersebut akan mengumpulkan data dan melakukan berbagai kajian terkait pengaturan skor yang mungkin melibatkan wasit, serta kelengkapan laporan keuangan PSSI.

Meski demikian, Erick belum menjelaskan detail terkait susunan keanggotaan dari kedua satgas tersebut.

Yang pasti, mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana akan dimasukkan ke dalam satgas pengawas keuangan PSSI.

Erick juga membantah asumsi yang menyebut dukungan dari pemerintah merupakan bentuk intervensi.

"Ini bukan intervensi, tapi kerja sama. Sama kayak renovasi 22 stadion, bukan intervensi tapi infrastruktur yang harus dibangun. Jadi satgas ini serius, dan exco mendukung," pungkasnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL