GenPI.co Sumsel - Presiden Joko Widodo mendorong Kementerian Dalam Negeri merevisi peraturan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Liga 3.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir usai bertemu dengan Asosiasi Provinsi PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/8).
"Bapak Presiden mendorong beberapa hal. Satu, Bapak Presiden meminta Pak Mendagri untuk merevisi aturan bahwa dana APBD bisa dipakai untuk Liga 3," kata Erick.
Jokowi juga sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Dalam pertemuan dengan dua kementerian itu, Presiden Jokowi menginginkan ada alokasi dana untuk perbaikan lapangan-lapangan sepak bola di desa-desa,” kata Erick.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi para mulai dari usia 14 tahun.
PSSI sendiri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membuat program yang meningkatkan kuantitas wasit dan pelatih sepak bola.
Sebenarnya, penggunaan APBD untuk sepak bola telah dilarang melalui Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2011.
Meski begitu, Erick yakin jika masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Nah kan notulensi rapatnya baru dapat. Rapatnya sudah terjadi nah ini sekarang kami harus mulai pendekatan. Tapi dengan kekuatan hukum yang ada apalagi komitmen dari pada Bapak Presiden, saya rasa ini sebuah program yang luar biasa untuk sepak bola Indonesia," pungkas Erick.
Pada kesempatan itu, PSSI akan memberikan bantuan 5 ribu bola dari FIFA kepada masing-masing Asprov. (Antara)