Iko Uwais dan Pelapor Kasus Penganiayaan Berdamai, Hamdalah

12 Juli 2022 20:00

GenPI.co Sumsel - Aktor Iko Uwais memutuskan untuk berdamai dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Zulpan mengungkapkan, Iko Uwais dan pelapor Rudi melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:  Nasihat Uya Kuya untuk Sule-Nathalie Holscher: Kalau Bisa Rujuk

“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian,” ujarnya.

Pihak kepolisian, kata dia, menerapkan restorative justice atas kesepakatan tersebut.

BACA JUGA:  Mohon Doanya, Ruben Onsu Istirahat dari Dunia Hiburan

Karena itu, laporan Rudi terhadap Iko Uwais tidak dilanjutkan.

“Dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara,” tuturnya.

BACA JUGA:  Charly Van Houten Trauma Kecelakaan Mobil di Tol: Memang Seram

Zulpan menilai kedua belah pihak juga sepakat mencabut laporan terkait kasus tersebut.

“Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial R melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022 atas dugaan penganiayaan.

Namun, Iko Uwais membantah tuduhan tersebut dan merasa diserang serta difitnah. (mcr7/jpnn)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL