GenPI.co Sumsel - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
“Hebat Pak Kapolri,” ujar Hotman Paris lewat akun pribadinya di Instagram, Selasa (19/7).
Keputusan Kapolri tersebut merupakan buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hotman Paris mengunggah video Kapolri Jenderal Listyo yang menyerahkan tugas Divisi Propam Polri kepada Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” ujar Listyo.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Dari penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa tersebut terjadi usai Brigadir J keluar dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pihak keluarga menganggap kematian Brigadir J banyak kejanggalan.
Karena itu, keluarga Brigadir J melaporkan kejanggalan tersebut ke Bareskrim Polri. (Ant)