Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Hotman Paris: Hebat Pak Kapolri

19 Juli 2022 09:00

GenPI.co Sumsel - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

“Hebat Pak Kapolri,” ujar Hotman Paris lewat akun pribadinya di Instagram, Selasa (19/7).

Keputusan Kapolri tersebut merupakan buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:  Kapolri Beri Bantuan Paket Sembako kepada Buruh di Palembang

Hotman Paris mengunggah video Kapolri Jenderal Listyo yang menyerahkan tugas Divisi Propam Polri kepada Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” ujar Listyo.

BACA JUGA:  Tangani Nasib 3 Ribu Karyawan Holywings, Hotman Paris: Berat!

Dalam pemberitaan sebelumnya, Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Dari penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa tersebut terjadi usai Brigadir J keluar dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Hotman Paris Siap Seret Kienzy dan Richard Lee ke Jalur Hukum

Namun, pihak keluarga menganggap kematian Brigadir J banyak kejanggalan.

Karena itu, keluarga Brigadir J melaporkan kejanggalan tersebut ke Bareskrim Polri. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL