Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, KAI: Ijazahnya Palsu

30 Juli 2022 07:00

GenPI.co Sumsel - Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan menggunakan akta palsu.

Laporan polisi tersebut dibuat Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang menduga Razman Arif Nasution menggunakan ijazah palsu.

Perwakilan KAI, Petrus Bala Pattyona menyatakan jika laporan pihaknya terhadap Razman Arif Nasution telah diterima pihak Kepolisian.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Hotman Paris: Hebat Pak Kapolri

“LP sudah diterima dan kami laporkan Razman menggunakan ijazah, sekarang saya boleh katakan ‘palsu’, kenapa? Karena itu sudah terkonfirmasi oleh LLDikti ibu Patra dan sudah tanda tangan,” ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

KAI sendiri bukan satu-satunya pihak yang melaporkan rival Hotman Paris Hutapea itu terkait kasus ijazah palsu.

BACA JUGA:  Ini Rencana Razman Arif Nasution Usai Medina Zein Ditahan Polisi

Sebelumnya, kata Petrus, ada dua orang lainnya yang melaporkan Razman Arif Nasution.

“Sebelum LP kami diterima, tadi ada diskusi karena Razman untuk di Polda sini mengenai ijazah palsu sudah ada dua LP, sehingga LP kami yang ketiga,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Borok Razman Dibongkar Lagi, Iqlima Kim: Risi Banget, Bikin Stres

Laporan terhadap Razman Arif Nasution itu terdaftar dengan nomor LP/B/3875/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Jumat, 29 Juli 2022.

Razman Arif Nasution dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (mcr7/jpnn)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL