GenPI.co Sumsel - Kesadaran masyarakat Kota Palembang, Sumatera Selatan, terhadap kesehatan mental masih cukup rendah.
Pasalnya, stigma negatif yang disematkan pada warga yang melakukan konseling jiwa kerap kali membuat mereka maju mundur untuk melakukan pelayanan psikologi atau berkonsultasi jiwa.
Padahal, menurut Psikolog Klinis RSUD Siti Fatimah Azzahra Palembang, Syarkoni, pemeriksaan kepada ahli bisa mendeteksi lebih dini kemungkinan gangguan kejiwaan yang diderita.
Selain itu, pasien juga dapat terhindar dari kesalahan diagnosis karena melakukan diagnosis mandiri (self diagnosis).
"Ini penting untuk melakukan langkah selanjutnya. Contohnya, upaya pertolongan atau menyembuhkan pasien. Jadi, tidak perlu takut periksa ke psikolog atau dokter jiwa," katanya kepada GenPI.co Sumsel, Selasa (2/8).
Menurutnya, dampak lebih buruk bisa terjadi jika tidak segera melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Sehingga, bisa merugikan pasien dan orang di sekitarnya.
"Misalnya, akan muncul perilaku mengamuk dan melukai diri sendiri atau keluarga," ujarnya lagi.
Ia menilai, melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau mendapatkan pelayanan pemeriksaan psikologi, tak selalu mengindikasikan seseorang mengalami gangguan jiwa.
"Tidak otomatis jadi orang gila. Melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau kesehatan psikologis atau rohani untuk melengkapi syarat seseorang masuk pendidikan, masuk pekerjaan, untuk bimbingan karir, dan lain sebagainya," terangnya.
Dia menjelaskan, jenis diagnosis gangguan jiwa banyak sekali, mulai dari yang paling ringan sampai hingga berat.
Untuk menentukan seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak, lanjutnya, harus dilakukan serangkaian pemeriksaan secara psikologis oleh profesional yang berkompeten di bidang klinis.
Karena itu, kerap kali masyarakat dengan mudah mempersepsikan masalah kejiwaan tersebut dengan kata kurang waras karena ketidaktahuan tentang masalah kejiwaan.
"Padahal, ada kata lain yang lebih akademis dan profesional dengan kata lain yang lebih tepat sesuai diagnosisnya, misalnya neurosis, atau sksizofrenia," pungkasnya. (*)