GenPI.co Sumsel - Pedangdut Dewi Perssik bakal melaporkan mantan suaminya, Angga Wijaya ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang.
Meski demikian, Dewi Perssik menyerahkan seluruh keputusan kepada kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Tergantung lawyer saya,” ujarnya dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Kamis (4/8).
Dewi Perssik mengaku tidak mau buru-buru melaporkan Angga Wijaya ke polisi.
Sementara itu, Sandy Arifin menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut.
“Kami pelajari dahulu,” cetus Sandy Arifin.
Sebenarnya, Dewi Perssik tidak mau membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Dirinya hanya butuh pengakuan dan permintaan maaf dari Angga Wijaya.
“Kalau buat saya, minta maaf saja,” katanya. (ded/jpnn)