Putra Siregar Dapat Angin Segar, Bakal Bebas September Nanti?

19 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Sumsel - Pengusaha Putra Siregar dan rekannya Rico Valentino divonis penjara selama enam bulan dikurangi masa tahanan atas kasus pengeroyokan.

Atas putusan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, kedua terdakwa memutuskan untuk tidak mengajukan banding.

Karena sebab itu, Putra Siregar dan Rico Valentino berpotensi besar untuk segera bebas dari penjara.

BACA JUGA:  Putra Siregar Tetap Berkurban Meski Ditahan Polres Metro Jaksel

Sebab, keduanya sudah menjalani masa tahanan selama empat bulan satu minggu.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  Istri Putra Siregar Beber Bukti, Sebut Diminta Uang Damai Rp60 M

“Apabila nanti jaksa tidak banding, maka tinggal menjalani pengurangan sisanya,” ujarnya.

Jika tidak ada aral melintang, kemungkinan keduanya akan bebas dari penjara pada September nanti.

BACA JUGA:  Dari Balik Tahanan, Putra Siregar Putuskan Tutup PStore Glow

Namun, Nur Wafik sedang mengupayakan program asimilasi agar Putra Siregar dan Rico Valentino dapat keluar lebih cepat.

“Kalau enggak ada aral melintang insyaallah September keluar,” ujarnya.

Nur Wafiq berharap agar permasalahan hukum yang sedang dihadapi keduanya cepat selesai.

“Kami berharap masalah ini selesai tanpa ada upaya hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (mcr7/jpnn)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL