Polisi Tangkap 2 Pencuri Brankas Milik Dara Arafah, Salah Satunya Ternyata

10 September 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Selebgram Dara Arafah Mursidah bisa bernapas lega.

Pasalnya, dua pelaku yang diduga mencuri brankas berisi uang Rp 800 juta miliknya berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).

BACA JUGA:  Digandeng Pesulap Merah, Sunan Kalijaga Beber Trik Hadapi Dukun

Endra mengatakan, kedua tersangka ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (9/9/2022).

Yang bikin kaget, ternyata salah satu pelaku tersebut merupakan asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Murka, Ancam Laporkan Balik Istri Juragan 99

“Jadi, ada dua pelaku utama yang berhasil diamankan. Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas,” ujar Kombes Zulpan.

Kombes Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami adanya peran dari pelaku lainnya.

BACA JUGA:  Panas! Hotman Paris dan Razman Nyaris Bercakar-cakaran di Depan Polisi

“Kasus ini masih dikembangkan kepada pelaku, apabila nantinya ada keterlibatan pihak lain, kami akan segera rilis,” kata dia.

Sebelumnya, Selebgram Dara Arafah mengaku brankas miliknya dicuri seseorang, pada Minggu (4/9/2022).

Usai mengalami kejadian tersebut, Dara Arafah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Mendapat laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung menurunkan tim penyidik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik menemukan CCTV di rumah Dara Arafah dirusak pelaku.

Setidaknya, ada dua lokasi yang diduga CCTV-nya dirusak pelaku, yaitu di kamar Dara Arafah dan teras.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

“CCTV di kamarnya korban dirusak, tuh, dicabut, sama yang di teras,” ujar AKBP Febri.

Polisi pun masih mengembangkan kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga terus mendalami motif kejahatan pelaku. (*)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL