GenPI.co Sumsel - Pedangdut Dewi Perssik melaporkan akun Instagram yang diduga oknum fans Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10).
“Kita telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan 3 saksi.
Polisi juga sudah memeriksa 2 dari 3 saksi tersebut.
Para saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai dirinya di Instagram.
Sementara itu, Dewi Perssik mengaku merasa diserang oleh penggemar Lesti-Billar tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagai seorang perempuan, Dewi Perssik mengaku tidak bisa menerima kata tak pantas yang dilontarkan fans Lesti-Billar tersebut.
Padahal, sebelumnya ia memberikan dukungan kepada Lesti Kejora.
Lesti Kejora dinilai berani melaporkan kasus KDRT yang dialaminya kepada polisi.
Dewi Perssik mengatakan bakal mengikuti seluruh prosedur yang ditentukan oleh kepolisian.
Meski demikian, Dewi Perssik mengaku sudah memaafkan oknum fans Lesti-Billar tersebut.
Namun, dirinya tetap meneruskan proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi, tetap harus pakai polisi walaupun sudah tahu alamatnya di mana, orangnya siapa dan mengikuti prosedur sebagai warga negara yang baik," ujar Dewi Perssik. (Ant)