GenPI.co Sumsel - Musik dangdut rencananya akan didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Rencana tersebut akan dilakukan oleh pedangdut Rhoma Irama bersama Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI).
Rhoma mengaku banyak musisi dangdut di Tanah Air yang mendukung keputusannya tersebut.
Apalagi pemilik julukan Raja Dangdut itu dianggap sebagai legenda hidup musik dangdut.
Karena itu, Rhoma dipercaya untuk mendaftarkan dangdut secara internasional.
Hal itu Rhoma sampaikan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Perjalanan dangdut ini, kan, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut," ujar Rhoma dikutip JPNN, Kamis (16/3).
Rhoma mengaku pendaftaran dangdut ke UNESCO harus melewati perjalanan yang panjang.
Apalagi untuk pendaftaran tersebut, memiliki banyak syarat yang harus dipenuhi.
Seperti musik dangdut harus berusia 50 tahun, kemudian ada tokoh yang masih hidup serta menekuni musik dangdut.
Karena itu, Rhoma akan menjalani sesi wawancara dengan UNESCO dalam waktu dekat.
"Nanti di UNESCO akan dimintai sosok yang perlu dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Untuk itu, Rhoma akan meminta dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan DPR RI.
Dukungan tersebut agar ditujukan agar persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.
Rhoma mengaku saat ini dangdut juga sedang diproses sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.
"Perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf, Pak Sandiaga Uno," imbuhnya. (mcr31/jpnn)