Camat dan Lurah di Palembang Diminta Berantas Sarang Nyamuk

06 Juli 2023 15:00

GenPI.co Sumsel - Camat dan lurah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diminta untuk menjalankan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) demi menekan kasus demam berdarah dengue (DBD).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan di Palembang, Rabu (5/7).

Pihaknya sendiri sudah mengirimkan surat edaran yang ditujukan untuk camat dan lurah.

BACA JUGA:  Peringati Harganas 2023, Pemkot Palembang Buka Pelayanan KB Gratis

"Dalam surat edaran tersebut agar camat dan lurah untuk menggerakkan ketua RT/RW di lingkungan masing-masing agar giat melakukan PSN," katanya.

Saat ini, Pemkot Palembang juga sedang merancang aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2022 tentang Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit.

BACA JUGA:  Banyak KIS Tak Berfungsi, BPJS Kesehatan Palembang Beri Klarifikasi

Pihaknya juga sedang mengkaji penyusunan Wali Kota Palembang seperti penerapan sanksi bagi warga yang rumahnya terdapat jentik nyamuk.

"Itu perlu dikaji kembali, tapi apabila ini direalisasikan saya kira dapat menurunkan kasus DBD di kota ini," kata Yudhi.

BACA JUGA:  Jemput Jemaah Haji Debarkasi Palembang, Damri Siapkan 9 Bus

Hingga 4 Juli 2023, terdapat 373 kasus DBD di Kota Palembang.

Selama periode tersebut, penderita DBD paling banyak berusia 5-14 tahun.

Dari 373 kasus DBD, terdapat 8 anak usia di bawah 1 tahun, 58 anak usia 1-4 tahun, 198 anak usia 5-14 tahun, 104 orang usia 15-44 tahun, dan 4 orang usia di atas 44 tahun.

Dari ratusan kasus DBD tersebut, 7 orang meninggal yang terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan.

Sedangkan pada 2022 terdapat 908 kasus DBD, 246 kasus pada 2018, 697 kasus pada 2019, 435 kasus pada 2020, dan 237 kasus pada 2021. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL