BNN Sumsel Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

BNN Sumsel Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi - GenPI.co SUMSEL
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu lintas provinsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi di Palembang, Selasa (4/10).

Pengungkapan tersebut berasal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hamdi (33) merupakan warga Kota Palembang.

BACA JUGA:  Wako Palembang Kaget, Kepala BNN Sumsel Bongkar Fakta Mengejutkan

Petugas BNN menangkap tersangka Hamdi di Simpang Jembatan Desa Bailangu, Musi Banyuasin, Minggu (2/10) petang.

“Ada lima paket sabu-sabu total seberat 5 kilogram yang dibawa tersangka, semuanya dikemas dalam kardus makanan pempek ‘Cek Ida’ untuk mengelabui petugas,” kata dia.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba, BNN Sumsel-Pemkot Palembang Bentuk Tim Terpadu

Kepada polisi, Hamdi mengaku hanya seorang kurir narkoba.

Dirinya mendapat upah Rp 1 juta untuk mengantarkan paket sabu-sabu dari Palembang ke Penginapan Doa Ibu di Jalan Lingkar Randik 20, Kayu Ara, Sekayu, Musi Banyuasin.

BACA JUGA:  Tentukan Hukuman, BNN Sumsel Klasifikasikan Pengguna Narkoba

Berdasarkan informasi itu, seorang tersangka bernama Aan Irawan alias Ya, warga Sekayu, Musi Banyuasin, juga berhasil ditangkap BNN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya