Pengadilan Kabulkan Gugatan, Angga Wijaya-Dewi Perssik Cerai

Pengadilan Kabulkan Gugatan, Angga Wijaya-Dewi Perssik Cerai - GenPI.co SUMSEL
Pedangdut Dewi Perssik resmi menjanda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Angga Wijaya terhadap dirinya, Senin ini. (Foto: Firda Junita/JPNN.com)

GenPI.co Sumsel - Pedangdut Dewi Perssik resmi menjanda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Angga Wijaya terhadap dirinya, Senin (1/8).

Dengan begitu, majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan pihak penggugat, Angga Wijaya.

“Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan serta memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Murya Agung,” sebut kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Hari Ini Nasib Rumah Tangga Dewi Perssik-Angga Wijaya Ditentukan

Kuasa hukum Dewi Perssik lainnya, Sandy Arifin menyatakan jika kliennya menerima putusan hakim tersebut.

Selain itu, Dewi Perssik juga menyerahkan proses cerai sepenuhnya kepada majelis hakim.

BACA JUGA:  Sambil Menangis, Dewi Perssik Sakit Hati Dibohongi Angga Wijaya

“Tadi ditanyakan lagi, apakah masih ada upaya untuk mediasi, berdamai sebelum diputus. Jawaban Mbak Dewi adalah tetap mengikuti putusan pengadilan dan sudah diserahkan kepada kuara serta majelis hakim,“ ujar Sandy.

Menurutnya, Angga Wijaya juga menyerahkan putusan tersebut kepada majelis hakim.

BACA JUGA:  Sentilan Dewi Perssik: Saya Tulang Rusuk, Bukan Tulang Punggung

“Begitu juga kepada Mas Angga, tadi juga dihubungi rekan kami. Beliau juga menyampaikan hal yang sama,” bebernya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gugatan Cerai Angga Wijaya Dikabulkan, Dewi Perssik Kembali Menjanda

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya