PDAM OKU Tegas, Pelayanan Ratusan Pelanggan Membandel Diputus

PDAM OKU Tegas, Pelayanan Ratusan Pelanggan Membandel Diputus - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi kran air. (Foto: ANTARA/Waristo)

GenPI.co Sumsel - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menindak tegas para pelanggan yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama PDAM Tirta Jaya, Abi Kusno di Baturaja, Senin (21/3).

“Memasuki bulan keempat penertiban tahun 2022 tercatat sebanyak 300 sambungan pelanggan yang diputus karena menunggak iuran lebih dari tiga bulan,”

BACA JUGA:  Siaran TVRI di OKU Timur Bakal Makin Kinclong, Begini Sebabnya

Abi mengatakan, ratusan pelanggan tersebut berada di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU seperti Lubuk Raja, Lubuk Batang, dan Baturaja Timur.

Ia menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan penertiban sejak Januari 2022.

BACA JUGA:  Banyak DAS di OKU yang Rusak, JBI Ungkap Fakta Mengejutkan

Hal tersebut bertujuan untuk menekan jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Jaya yang mencapai Rp5 miliar sejak 2021.

Jumlah tunggakan tersebut berasal dari 5.519 pelanggan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Pemkab OKU Beri Kabar Baik, Mal Pelayanan Publik Bakal Dibangun

Salah satu, jumlah tunggakan terbesar terdapat di Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur yang mencapai lebih dari 4.000 pelanggan dengan nilai sebesar Rp4 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya