Komplotan Pencuri Trafo Listrik Milik PLN Ditangkap Polres OKU

Komplotan Pencuri Trafo Listrik Milik PLN Ditangkap Polres OKU - GenPI.co SUMSEL
Enam tersangka pencuri trafo listrik milik PT PLN diamanakan di Mapolsek Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) Selasa. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap enam anggota komplotan pencuri trafo listrik milik PT PLN yang sering beraksi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Hal itu dikatakan Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (28/6).

“Sebanyak enam dari 10 pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di salah satu kawasan Kota Baturaja pada 23 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

BACA JUGA:  148 Jemaah Calon Haji OKU Dapat Fasilitas Tes Usap PCR Gratis

Keenam pelaku tersebut berinisial KL, AL, RZ, MU, Ek, dan An. Sedangkan empat pelaku berinisial F, A, AL, dan T masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada polisi, para pelaku mengaku mencuri kabel dan trafo listrik milik PLN di Lampung dan Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA:  Dinilai Gagal Bangun Daerah, Dinas PUPR OKU Dapat Rapor Merah

“Terakhir mereka mencuri trafo yang terpasang di tiang listrik kawasan Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan pada 9 Juni 2022,” katanya.

Hamid menerangkan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mengawasi lokasi dan memanjat tiang listrik untuk mencuri trafo yang terpasang.

BACA JUGA:  MUI OKU: Daging Hewan Kurban Terpapar PMK Tetap Halal Dimakan

Ia juga mengatakan, modus para pelaku yaitu dengan membuang oli yang ada di dalam trafo kemudian diikat dengan tali. Lalu trafo didorong menggunakan kaki untuk dijatuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya