Komplotan Pencuri Trafo Listrik Milik PLN Ditangkap Polres OKU

Komplotan Pencuri Trafo Listrik Milik PLN Ditangkap Polres OKU - GenPI.co SUMSEL
Enam tersangka pencuri trafo listrik milik PT PLN diamanakan di Mapolsek Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) Selasa. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

“Setelah itu hasil curian diangkut menggunakan satu unit mobil pick up yang memang mereka siapkan setiap mencuri,” tuturnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit trafo listrik milik PLN, satu unit mobil Suzuki Ertiga tanpa nomor polisi, satu unit mobil pick up (BG 8291 FN), satu kunci inggris, dan gunting besi.

Karena perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

BACA JUGA:  148 Jemaah Calon Haji OKU Dapat Fasilitas Tes Usap PCR Gratis

“Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya