Ada yang Berbahaya, 7.536 Kosmetik Ilegal Disita BPOM Palembang

Ada yang Berbahaya, 7.536 Kosmetik Ilegal Disita BPOM Palembang - GenPI.co SUMSEL
Konferensi pers oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan tentang temuan 7.536 kosmetik ilegal, Kamis (4/8/2022). (Foto: Jati Purwanti/GenPI.co Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyita 7.536 kosmetik ilegal. 

Hal itu dikatakan Kepala Balai BPOM Kota Palembang, Zulkifli di Palembang, Kamis (4/8).

Zulkifli mengungkapkan, pihaknya mendapat ribuan kosmetik tersebut dari hasil penertiban selama dua pekan terakhir pada Juli 2022.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Tim Pemkot Palembang-BPOM Pelototi Pasar Parsel

"Total kosmetik yang berhasil ditertibkan sebanyak 237 item atau 7.536 pcs dengan nilai ekonomi sebesar Rp198 juta," kata Zulkifli kepada GenPI.co Sumsel

Balai BPOM melakukan penertiban bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Palembang, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ulu (OKU).

BACA JUGA:  Wah, Puluhan Tentara Angkatan Udara Jepang Datangi Palembang

Kosmetik yang ditertibkan tersebut merupakan kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE),  mengandung bahan berbahaya, dan kosmetik kedaluwarsa atau rusak. 

"Dari 47 sarana yang ditertibkan dengan rincian 22 sarana memenuhi ketentuan dan 25 sarana tidak memenuhi ketentuan. Paling banyak ditemukan di Palembang," jelas Zulkifli. 

BACA JUGA:  Kunjungan Wisatawan ke Monpera Palembang Dibatasi, Ini Sebabnya

Pihaknya menemukan produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) yang paling banyak yaitu produk tanpa izin edar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya