Selain itu, dirinya juga pernah terjerat kasus korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) pada 2002-2004
Pada 7 Februari 2006, Agil divonis bersalah dengan hukuman penjara selama 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyelewengan dana BPIH Munawar sendiri mencapai Rp35,7 miliar.
BACA JUGA: Profil Amzulian Rifai: Putra Musi Rawas Mantan Ketua Ombudsman RI
Sedangkan DAU yang diselewengkan senilai Rp240,22 miliar. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News