Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha pun menanggapi tuntutan para buruh tersebut.
Sejak awal adanya UU Cipta Kerja, pihaknya terus mendukung kepentingan kaum buruh dan tetap menolak regulasi tersebut.
Pihaknya tidak akan mengubah pendirian untuk menolak UU Cipta Kerja sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para buruh di Kabupaten OKU.
BACA JUGA: Duh! Satu Koper Milik Jemaah Haji Kabupaten OKU Tertukar
“Yakinlah DPRD OKU tidak akan berbeda pendapat dengan rekan-rekan sekalian. Dan hari ini tuntutan buruh di OKU ini akan kami teruskan langsung ke Senayan lewat faksimile,” kata Yudi. (Ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News