Cegah Korupsi Dana Bansos, Pemkot Palembang Libatkan KPK

Cegah Korupsi Dana Bansos, Pemkot Palembang Libatkan KPK - GenPI.co SUMSEL
Pemerintah Kota Palembang melibatkan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam mengelola dana bansos. (Foto: ANTARA/ Nova Wahyudi)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterlibatan hal itu demi mengantisipasi penyimpangan dalam tata kelola dana bantuan sosial (bansos) dan hibah untuk masyarakat Palembang.

Keterlibatan KPK dalam tata kelola dana bansos agar setiap organisasi perangkat daerah di Palembang tetap dalam aturan.

BACA JUGA:  Ada Fenomena Kabut Pagi di Palembang, Begini Penjelasan BMKG

Seperti Peraturan Wali Kota No. 24 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Bantuan Sosial dan Hibah atau peraturan lain pada tingkat di atasnya.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Rabu (21/9).

BACA JUGA:  Ketiban Rezeki Nomplok, Ojek Online di Palembang Bisa Happy

“Jadi pendampingan yang bahkan bisa melibatkan dari tim KPK itu supaya semuanya berjalan sesuai aturan yang semestinya, dan bisa tepat menyasar kebutuhan masyarakat,” katanya.

Karena itu, Ratu Dewa pun meminta jajaran OPD untuk lebih transparan dalam mengelola dana bansos.

BACA JUGA:  Buron 3 Tahun, Penyiram Air Keras di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi

“Ini mesti jadi perhatian serius jajaran OPD, jangan sampai ada oknum yang bermain (berpolitik praktis, red.) memanfaatkan momentum, semuanya, harus dijalankan secara transparan,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya