ASN OKU Bisa Semringah, Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas

ASN OKU Bisa Semringah, Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas - GenPI.co SUMSEL
ASN di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan bisa semringah karena motor listrik bakal menjadi kendaraan dinas. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/hp)

GenPI.co Sumsel - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan bakal semringah.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten OKU sedang mengusulkan penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati OKU, Teddy Meilwansyah di Baturaja, Selasa (27/9). 

BACA JUGA:  5 Kecamatan di OKU Terancam Bahaya Besar, BPBD Beri Peringatan

“Dan tentunya juga didukung dengan tersedianya infrastruktur pendukungnya seperti pengisian baterai listrik dan sebagainya,” ujar Teddy.

Teddy mengatakan, usulan tersebut disampaikan pihaknya ke Kementerian ESDM.

BACA JUGA:  Ribuan Warga OKU Bakal Terima Duit Rp 4,2 Miliar, Alhamdulillah

Dirinya menyebut, penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas.

Oleh karena itu, pihaknya mempercepat pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi di wilayah OKU.

BACA JUGA:  Potensi Wisata Air di Ulu Ogan OKU Luar Biasa, Wisatawan Bakal Berdatangan

Nantinya, kendaraan listrik bisa menjadi pilihan masyarakat dan dunia usaha jasa angkutan karena lebih hemat energi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya