Ada 4 Kasus Gagal Ginjal Akut di Palembang, Pemkot Tertibkan Obat Sirop

Ada 4 Kasus Gagal Ginjal Akut di Palembang, Pemkot Tertibkan Obat Sirop - GenPI.co SUMSEL
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menertibkan peredaran obat sirop menyusul adanya 4 kasus gagal ginjal akut. (Foto: ANTARA/Ahmad Fikri/aa)

GenPI.co Sumsel - Kota Palembang, Sumatera Selatan, mencatat 4 kasus gagal ginjal akut pada anak dengan 1 orang meninggal dunia.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Palembang bakal menertibkan peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Senin (24/10).

BACA JUGA:  Polisi Gelar Razia Obat Sirop di Palembang, Hasil Temuannya Ya Tuhan

“Ini juga menjadi bentuk perhatian kita jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul,” ujarnya.

Fitrianti mengatakan, pihaknya bakal menggandeng pihak terkait untuk menertibkan obat sirop.

BACA JUGA:  Seorang Batita di Palembang Diduga Alami Gejala Gagal Ginjal

“Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan-obatan, Apoteker serta pihak kepolisian,” tuturnya.

Fitrianti juga berjanji bakal turun ke lapangan untuk memastikan tidak beredarnya obat sirop di pasaran.

BACA JUGA:  Jalani Hidup Sederhana, Polisi di Palembang Diminta Ngantor Naik Motor

"Kami pastikan bersama tim akan memonitor dan sidak bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna mengantisipasi obat-obatan tersebut tidak beredar di apotek dan kalangan masyarakat," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya