GenPI.co Sumsel - Sebanyak 1.217.375 warga atau 99,32 persen dari target 1.225.674 warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dewi Isnaini di Palembang, Minggu (6/11).
Oleh karena itu, pihaknya optimistis bisa melakukan perekaman data e-KTP hingga mencapai 100 persen.
BACA JUGA: Konser Slank di Palembang Dibatalkan, Polisi Beber Alasannya
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi SMA dan SMK di Palembang.
"Di sekolah-sekolah itu petugas kami langsung melakukan perekaman data pelajar berusia 16-17 Tahun,” ujarnya.
BACA JUGA: Kronologi Tahanan Tewas Gantung Diri di Lapas Anak Palembang
“Bagi siswa berusia 17 tahun setelah perekaman data bisa langsung mengambil KTP yang sudah cetak ke kantor Disdukcapil, sedangkan siswa berusia 16 tahun baru bisa mengambilnya tahun depan atau saat yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun," sambungnya.
Pihaknya merekam data e-KTP para siswa untuk memvalidasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BACA JUGA: Puluhan Preman di Palembang Diminta Hafalkan Pancasila Hingga Baca Al-Quran
Nantinya, NIK tersebut dapat memudahkan siswa mendaftar ke perguruan tinggi melalui online hingga melamar pekerjaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News