Kecurigaan itu terbukti setelah personel Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel menggeledah hotel tersebut pada Minggu (20/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pihaknya memastikan jika bakal melanjutkan penyisiran ke hotel dan penginapan tak terkecuali hotel bintang 5 di Palembang.
“Ini dilakukan sebagai upaya untuk membebaskan Kota Palembang dari penyakit masyarakat,” tutupnya.
BACA JUGA: Warga Palembang Digegerkan dengan Temuan Mayat Mengapung
Berdasarkan hasil penyelidikan, 2 dari 20 orang yang diamankan bertugas sebagai broker.
Keduanya menawarkan remaja perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang via aplikasi Michat.
BACA JUGA: Resahkan Warga Palembang, Bos Judi Togel Ditangkap Polisi
Pelaku merupakan pria berinisial HN (17) dan MR (19) warga Palembang.
Dari tangan tersangka polisi menyita alat kontrasepsi pria, 2 ponsel merek Samsung J7 Prime dan A02, 3 uang pecahan Rp 50 ribu dan selembar 1 Ringgit Malaysia.
BACA JUGA: Pembuat Rp 5,2 Juta Uang Palsu di Palembang Ditangkap Polisi
Kepada polisi, pelaku mengaku mengenakan tarif Rp 150-400 ribu berdurasi 15 menit kepada calon pelanggan jasa kencan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News