GenPI.co SUMSEL Sumsel Terkini Warga Palembang Diizinkan Rayakan Malam Tahun Baru, Asalkan Warga Palembang Diizinkan Rayakan Malam Tahun Baru, Asalkan Warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, diizinkan merayakan malam pergantian Tahun Baru 2023. 06 Desember 2022 10:00 06 Desember 2022 10:00 Redaktur: Budi Yuni Warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, diizinkan merayakan malam pergantian Tahun Baru 2023. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi/agr) Lihat video seru ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Rumah Cindo di OKU Dilelang Murah, Cuma Rp 400 Jutaan Saja Rumah Cindo di OKU Dilelang Murah, Cuma Rp 400 Jutaan Saja Berita Selanjutnya
Rumah Cindo di OKU Dilelang Murah, Cuma Rp 400 Jutaan Saja Rumah Cindo di OKU Dilelang Murah, Cuma Rp 400 Jutaan Saja
Optimistis MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, TKN: Tim 01 dan 03 Tidak Punya Bukti Kuat Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Silfester Matutina optimistis MK akan menolak gugatan sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024. 18 April 2024 20:20
Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024? Pemda serius angkat honorer lulusan SD/SMP jadi PPPK 2024 atau malah setengah hati? 18 April 2024 20:19