Dinkes OKU: 70 Persen Bidan Desa Berstatus Pegawai Honorer

Dinkes OKU: 70 Persen Bidan Desa Berstatus Pegawai Honorer - GenPI.co SUMSEL
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dedi Wijaya. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

Bidan desa juga dapat berperan sebagai pendidik, penggerak, fasilitator, dan mediator penggerak dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, hal itu demi mencapai kemandirian dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

"Jadi, bidan desa ini pengabdiannya cukup potensial. Mereka harus siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," katanya. (Antara)

BACA JUGA:  Hadapi Bencana Alam, Bulog OKU Siapkan 300 Ton Beras Cadangan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya