Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Wilayah Sumsel

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Wilayah Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Harsono. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang sering beraksi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Budhi Santoso di Baturaja, Selasa (6/6).

"Ada 5 pelaku yang kami tangkap tadi malam," kata Budhi.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Samsat OKU: Banyak yang Mati

Kelima pelaku yaitu RG (21), warga Simpang Sender, Kabupaten OKU Selatan.

Kemudian, RA (18), FB (23), EF(21), dan DO (32), warga Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla di OKU, Polisi Sosialisasikan Pencegahan ke Desa-desa

Tertangkapnya para pelaku bermula saat tim patroli Polres OKU curiga melihat gerak gerik pelaku DO dan FB yang sedang nongkrong di depan SPBU UB Mart pada malam hari.

Saat nongkrong, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi.

BACA JUGA:  Polres OKU: Kendaraan di Atas 15 Ton Dilarang Lewat Jalan Baturaja

Kepada polisi, mereka mengaku bersama 3 rekannya lainnya pernah mencuri sepeda motor di Alfamart, Kelurahan Saung Naga, Baturaja Barat, Selasa (23/5/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya