GenPI.co Sumsel - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim.
Penunjukkan itu dilakukan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam seremoni pemberian Surat Keputusan (SK) di Griya Agung Palembang, Kamis (12/5).
“Penunjukkan Kurniawan sudah sesuai syarat administratif, dia dinilai tepat memimpin sebagai Plh Bupati Muara Enim,” ujarnya.
BACA JUGA: 2 Begal Beraksi di Muara Enim, Pegawai Minimarket Jadi Korbannya
Deru menilai Kurniawan memiliki pengalaman yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan di kabupaten yang mengalami kekosongan kursi bupati itu.
Penunjukkan Deru bukan tanpa alasan, Kurniawan memiliki segudang pengalaman menjadi pemimpin.
BACA JUGA: JPU Tuntut 10 Anggota DPRD Muara Enim Nonaktif 4 Tahun Penjara
Dirinya pernah menjadi lurah, camat, hingga pernah menjabat sebagai kepala dinas di Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, termasuk pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang.
Kekosongan kursi kepemimpinan di Muara Enim terjadi saat Bupati Ahmad yani tersandung kasus hukum di KPK pada Desember 2019.
BACA JUGA: Buronan Pelaku Curat di Muara Enim Berhasil Diringkus Polisi
Kursi Bupati Muara Enim sempat digantikan Wakil Bupati Juarsah yang kemudian tersandung hukum di KPK pada Januari 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News