Pelaku UMKM di OKU Akan Didata Ulang, Ada Manfaatnya Juga Loh

Pelaku UMKM di OKU Akan Didata Ulang, Ada Manfaatnya Juga Loh - GenPI.co SUMSEL
Pelaksana Harian Bupati OKU, Teddy Meilwansyah membuka pasar bedug di Taman Kota Baturaja, Senin (4/4/2022). Seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan didata ulang. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan didata ulang.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKU, Ermuni Saurimin di Baturaja, Jumat (13/5).

Ermuni mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk memvalidasi data UMKM, sehingga seluruh pelaku usaha di OKU dapat terdaftar dalam satu data.

BACA JUGA:  Alat Peladen di Kabupaten OKU Rusak, Warga Sulit Rekam E-KTP

“Pendataan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI,” ujarnya.

Ermuni menjelaskan program ini dilakukan karena data UMKM di seluruh Indonesia sebanyak 63 juta orang dianggap tidak valid.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis Ke-2 Anak di OKU Melebihi Target Nasional

“Di OKU sendiri ada sekitar 42.000 UMKM yang akan didata mulai 1 April hingga Agustus 2022,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya akan menerjunkan 84 petugas pendata (enumerator) yang disebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Karena Memerkosa Anak Tirinya, BI Ditangkap Satreskrim Polres OKU

Nantinya, petugas tersebut akan mendatangi UMKM secara langsung sesuai wilayah dari pembagian koordinator masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya