GenPI.co Sumsel - Para korban kebakaran rumah di Kota Palembang akan dimudahkan untuk mengurus surat-surat berharga yang hancur.
Hal itu dijamin oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Jumat (13/5).
Dewa mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk terjun langsung ke lapangan untuk mengurus surat berharga milik korban kebakaran.
BACA JUGA: Data Ulang UMKM, Dinkop UKM Kota Palembang Bentuk Tim Khusus
“Disdukcapil, kami minta langsung bergerak cepat membantu pengurusan surat dan dokumen penting warga yang hangus terbakar untuk meringankan beban korban,” ujarnya.
Dewa mengatakan, salah satu lokasi kebakaran yang harus didatangi Disdukcapil Palembang, yaitu di Lorong Manggar 1, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur 2.
BACA JUGA: Ibu-ibu Rumah Tangga di Palembang Dapat Edukasi Perlindungan Anak
Meski tidak ada korban jiwa, namun menurut Dewa kebakaran yang menghancurkan 15 rumah pada Kamis (12/5) malam tersebut cukup memprihatinkan.
“Mereka mengalami nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” katanya. (Ant)
BACA JUGA: Pemkot Palembang Dorong Ribuan UMKM Bangkit dari Keterpurukan
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News