DKPP Sumsel: 16 Sapi di 4 Kabupaten-Kota Terdeteksi PMK

DKPP Sumsel: 16 Sapi di 4 Kabupaten-Kota Terdeteksi PMK - GenPI.co SUMSEL
Dokter hewan bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022). (Foto: ANTARA/Ampelsa)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 16 sapi di empat daerah di Sumatera Selatan terdeteksi terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu dikatakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Effendi di Palembang, Kamis (19/5).

“Sebaran ternak yang terjangkit PMK yakni Kota Lubuklinggau 10 ekor sapi, Kabupaten Musi Rawas empat ekor sapi, dan masing-masing satu ekor sapi di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI),” jelasnya.

BACA JUGA:  Gawat! Ada Sapi Terjangkit PMK, Sumsel Masuk Status Kuning

Di Lubuklinggau, dari 10 ekor sapi, empat ekor di antaranya mati, lima ekor positif PMK dan dipotong paksa, satu ekor dalam kondisi sakit dan sudah diisolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya.

“Sedangkan empat ekor sapi di Musirawas sudah dipotong paksa, masing-masing satu ekor sapi di Ogan Ilir dan OKI sedang diobati dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kasus Hewan Ternak Positif PMK Ditemukan di Sumsel, Ini Lokasinya

Ruzuan mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah bebas PMK pada 1986 dan mendapat pengakuan dari dunia internasional pada 1990.

Namun, saat ini wabah penyakit ternak tersebut terdeteksi kembali.

BACA JUGA:  Antisipasi PMK, Distribusi Hewan Ternak di Sumsel Diperketat

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk mewaspadai wabah PMK agar tidak meluas ke 13 kabupaten dan kota di Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya