PSIS Hormati Proses Hukum Kasus Kipernya Diduga Aniaya Brimob

10 Mei 2022 13:00

GenPI.co Sumsel - Penjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ketika berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

CEO PSIS Semarang, A.S. Sukawijaya mengatakan jika manajemen PSIS menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap Jandia tersebut.

“Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (9/5).

BACA JUGA:  Sistem Liga 1 2022-2023 Masih Tanda Tanya, LIB Ungkap Penyebabnya

Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan Jandia.

Sementara itu, Jandia memberikan klarifikasi jika ia tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:  Dewangga Dipastikan Tampil di SEA Games, PSIS: Semoga Berhasil!

Saat ini, Jandia mengaku status dirinya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul,” katanya.

BACA JUGA:  PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Pemain Eks PSMS Medan

Janda menegaskan jika posisi dirinya jauh dari korban ketika peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Ketika peristiwa itu terjadi, anggota Brimob Polda Sumatera Barat, Briptu Fauzi Rizki Saputra dan keluarganya sedang berwisata di Pantai Pasir Jambak.

Di saat bersamaan, Jandia dan sejumlah orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Briptu Fauzi sempat menegur sebanyak dua kali namun diduga tidak digubris kemudian terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. (Ant)

 

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL