GenPI.co Sumsel - Di media sosial beredar video penyanyi cum pendakwah Rhoma Irama kehilangan sandal saat mengisi khotbah Salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/7).
Video yang ternyata hoaks tersebut dilaporkan masyarakat ke Polda Kalsel.
Hal itu dikonfirmasi Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kompol Ricky Boy Sialagan di Banjarmasin, Selasa (19/7).
“Hari ini kami sudah terima laporan masyarakat, selanjutnya melakukan pendalaman terkait hoaks yang dilaporkan,” ujarnya.
Dalam menangani perkara tersebut, pihaknya mengedepankan prinsip ultimum remedium.
Artinya, polisi menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakkan hukum.
“Prinsipnya kami berikan penanganan secara presisi kepada masyarakat,” kata Ricky mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol. Suhasto.
Laporan polisi itu dibuat Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Samsul Rani bersama delapan pengurus lainnya.
Samsul menyatakan jika video hoaks yang viral tersebut telah mencemarkan nama baik masjid terbesar di Kalsel tersebut.
“Jadi kami menduga terdapat dua pelanggaran, yakni pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE,” katanya.
Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin juga menyertakan alat bukti video berdurasi 20 detik tersebut dalam laporannya.
Ia berharap agar kejadian itu menjadi pelajaran seluruh pihak agar tidak sembarangan membuat informasi palsu dengan alasan apa pun.
Pada momen setelah “Raja Dangdut” Rhoma Irama menjadi khatib Shalat Jumat pada 15 Juli 2022, video hoaks tersebut tersebar di media sosial.
Suara yang mengaku panitia masjid mengisi video dengan visual kubah masjid itu menginformasikan jika sandal Rhoma Irama hilang dan meminta untuk segera dikembalikan. (Ant)