GenPI.co Sumsel - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel mewah milik Tamara Bleszynski.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Kemudian Ibrahim menjelaskan hal yang menjadi kendala pihaknya menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: Tata Janeeta Curhat Haru Usai Suaminya Dipecat dari Kepolisian
“Masih penyelidikan dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kami masih tunggu,” ujar Ibrahim Tompo ketika dihubungi awak media, Senin (18/7).
Sementara itu, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah berharap agar pihak hotel segera memenuhi panggilan polisi.
BACA JUGA: Rumahnya Digeledah Polisi, Nikita Mirzani Curhat di Medsos
Sehingga, proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan kasus tersebut segera menemukan titik terang.
“Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini dapat terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan,” kata Djohansyah.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Hotman Paris: Hebat Pak Kapolri
Selain itu, Djohansyah juga memberi apresiasi terhadap kinerja Kepolisian dalam menyelidiki kasus dugaan penggelapan aset itu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Terkini Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Bleszynski
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News