Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Blesynski, Ini Kata Polisi

Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Blesynski, Ini Kata Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel mewah milik Tamara Bleszynski. (Foto: Firda Junita/JPNN.com)

“Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara,” tuturnya.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dialaminya ke Polda Jabar.

Laporan polisi itu tercatat dalam LP/B/954/XII/2021.

BACA JUGA:  Tata Janeeta Curhat Haru Usai Suaminya Dipecat dari Kepolisian

Dari informasi, dugaan penggelapan tersebut terkait aset properti yang ada di kawasan Cipanas, Cianjur, Kabupaten Bandung.

Dalam laporan tersebut, polisi mengenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penguasaan Aset Milik Orang Lain. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA:  Rumahnya Digeledah Polisi, Nikita Mirzani Curhat di Medsos

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Terkini Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Bleszynski

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya