“Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara,” tuturnya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dialaminya ke Polda Jabar.
Laporan polisi itu tercatat dalam LP/B/954/XII/2021.
BACA JUGA: Tata Janeeta Curhat Haru Usai Suaminya Dipecat dari Kepolisian
Dari informasi, dugaan penggelapan tersebut terkait aset properti yang ada di kawasan Cipanas, Cianjur, Kabupaten Bandung.
Dalam laporan tersebut, polisi mengenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penguasaan Aset Milik Orang Lain. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Rumahnya Digeledah Polisi, Nikita Mirzani Curhat di Medsos
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Terkini Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Bleszynski
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News