GenPI.co Sumsel - Polisi mencekal Nindy Ayunda ke luar negeri demi mempermudah proses penyidikan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Kabar itu dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).
“Benar,” ucap Zulpan dengan singkat.
Pencekalan terhadap Nindy Ayunda sendiri berlaku selama 20 hari.
Meski demikian, Zulpan tidak merinci sejak kapan pencekalan terhadap Nindy Ayunda diberlakukan.
“Sudah berjalan 18 hari pencekalannya,” katanya.
Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan pada Kamis (28/7) malam.
Pemeriksaan yang selesai pada Jumat (29/7) tersebut masih menetapkan status Nindy Ayunda sebagai saksi. (mcr7/jpnn)