Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Polisi Beber Alasannya

30 Juli 2022 09:00

GenPI.co Sumsel - Polisi mencekal Nindy Ayunda ke luar negeri demi mempermudah proses penyidikan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Kabar itu dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

“Benar,” ucap Zulpan dengan singkat.

BACA JUGA:  Tidak Jadi Tahan Nikita Mirzani, Polda Banten Beber Alasannya

Pencekalan terhadap Nindy Ayunda sendiri berlaku selama 20 hari.

Meski demikian, Zulpan tidak merinci sejak kapan pencekalan terhadap Nindy Ayunda diberlakukan.

BACA JUGA:  Senin Besok Ada Kejutan dari Nikita Mirzani, Kira-kira Apa Ya?

“Sudah berjalan 18 hari pencekalannya,” katanya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sebut Jangan Samakan Kasusnya dengan Nindy Ayunda

Nindy Ayunda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan pada Kamis (28/7) malam.

Pemeriksaan yang selesai pada Jumat (29/7) tersebut masih menetapkan status Nindy Ayunda sebagai saksi. (mcr7/jpnn)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL