Petisi Penjarakan Nikita Mirzani Menggema, Bakal Tembus ke Jokowi

02 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Sumsel - Aktris Nikita Mirzani terancam masuk bui karena petisi yang akan dibuat pengacara Indra Tarigan.

Indra Tarigan memang mengatakan akan membuat petisi untuk penjarakan Nikita Mirzani.

Bahkan, Indra Tarigan berencana menggandeng 200 pengacara untuk membuat petisi tersebut.

BACA JUGA:  Tidak Jadi Tahan Nikita Mirzani, Polda Banten Beber Alasannya

Tak hanya itu, rekan Indra Tarigan, Andy Amiruddin bahkan mengungkapkan bakal menembuskan petisi tersebut ke Kapolri, Komisi III DPR RI hingga ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kami tidak main-main dalam hal ini,” ujar Andy Amiruddin kepada JPNN di Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Senin Besok Ada Kejutan dari Nikita Mirzani, Kira-kira Apa Ya?

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa polisi setelah menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dengan syarat wajib lapor usai menginap satu malam di Markas Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sebut Jangan Samakan Kasusnya dengan Nindy Ayunda

Indra Tarigan pun mengungkapkan jika bukan kali ini saja Nikita Mirzani lolos dari jeratan hukum.

Nikita Mirzani juga sempat dibebaskan polisi atas kasus yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kami terima. Itu atas ulah siapa?” ujar Indra Tarigan. (mcr31/jpnn)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL