GenPI.co Sumsel - Para pelanggan PLN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menunggak hingga Rp 4,5 miliar.
Tunggakan tersebut berasal dari 23 ribu pelanggan pascabayar yang belum membayar tagihan listrik lebih dari 2 bulan.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Baturaja, Iswandi di Baturaja, OKU, Rabu (21/9).
Pihaknya sendiri sudah memberikan tindakan tegas dengan mencabut permanen meteran kepada pelanggan yang menunggak 2-3 bulan.
Meteran para pelanggan yang menunggak tersebut nantinya akan dialihkan ke prabayar.
Hingga kini, PLN Baturaja sudah menindak tegas dengan mencabut meteran listriknya secara permanen kepada 500 pelanggannya.
“Sesuai standard operating procedure (SOP), jika pelanggan belum juga melakukan pembayaran pada tanggal 21 setiap bulannya, pada saat itu juga NCB-nya akan disegel,” ujarnya.
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya mengingatkan agar pelanggan bisa membayar tagihan listrik tepat waktu.
“Kami juga menggencarkan sosialisasi kepada seluruh pelanggan PLN agar membayar tagihan listrik tepat waktu atau lebih baik beralih saja ke prabayar,” serunya.
Secara keseluruhan total pelanggan PLN Baturaja mencapai 103 ribu yang terdiri dari 40 ribu pelanggan prabayar dan 63 ribu pelanggan pascabayar. (Ant)