Nikita Mirzani Terancam Makin Lama di Penjara, Ini Penyebabnya

04 November 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Aktris Nikita Mirzani terancam makin lama mendekam di penjara.

Ini karena Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang, Banten, sudah menyelesaikan surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

Hal itu disampaikan Kasi Pidum Serang, Edward di Serang, Kamis (4/11).

BACA JUGA:  Penangguhan Penahanan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara

Edward menyatakan jika surat dakwaan Nikita Mirzani sebenarnya sudah lama selesai dibuat.

"Sebelum P21 juga sudah kelar itu (surat dakwaan, red), tetapi, masih ada perbaikan-perbaikan," ucap Edward dikutip dari JPNN, Jumat (5/11).

BACA JUGA:  Fitri Salhuteru Sebut Ada Penyusup Datangi Nikita Mirzani, Siapa Ya?

Namun, pihaknya masih melihat situasi untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Pelimpahan itu tergantung keadaan, bisa juga penahanannya diperpanjang atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA:  Hotman Paris Blak-blakan Soal Nikita Mirzani Terancam Dipenjara 12 Tahun

Meski demikian, pihaknya sudah siap jika sewaktu-waktu harus melimpahkan kasus tersebut ke PN Serang.

"Surat dakwaan sendiri sudah siap untuk dilimpahkan ke PN Serang. Apakah diperpanjang atau tidaknya nanti sesuai dengan waktu yang akan ditentukan petunjuk pimpinan," imbuhnya.

Jaksa dari Kejari Serang menjebloskan Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang pada 25 November 2022.

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan berkas perkara tahap 2.

Nikita Mirzani sendiri akan ditahan hingga 20 hari ke depan sejak 25 Oktober-13 November 2022. (mcr34/jpnn)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL