Menangis di Depan Hakim PN Serang, Nikita Mirzani Bilang Begini

22 November 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Aktris Nikita Mirzani menangis dalam sidang kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra pada Senin (21/4).

Perempuan berusia 36 tahun itu tak dapat menahan air mata saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Dirinya membacakan sendiri eksepsi berjudul “Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dan Kriminalisasi atas Diriku” itu.

BACA JUGA:  Hotman Paris Blak-blakan Soal Nikita Mirzani Terancam Dipenjara 12 Tahun

Nikita menangis karena khawatir dengan kondisi anak-anaknya.

"Khawatir sama anak-anakku, kalau menyebutkan anak-anak, pasti aku sedih," kata Nikita Mirzani.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Terancam Makin Lama di Penjara, Ini Penyebabnya

Nikita Mirzani mengaku rindu terhadap anak-anaknya.

Ini karena dirinya berada di tahanan selama hampir sebulan.

BACA JUGA:  Perlakuan Terhadap Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Seperti Penjahat Besar!

"Aku kangen," beber pemain film Nenek Gayung itu.

Nikita Mirzani sendiri ditahan sejak 25 Oktober 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

Dirinya ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra. (ded/jpnn).

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL