GenPI.co Sumsel - Aktris Nikita Mirzani terancam makin lama mendekam di penjara.
Ini karena Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang, Banten, sudah menyelesaikan surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
Hal itu disampaikan Kasi Pidum Serang, Edward di Serang, Kamis (4/11).
BACA JUGA: Hotman Paris Blak-blakan Soal Nikita Mirzani Terancam Dipenjara 12 Tahun
Edward menyatakan jika surat dakwaan Nikita Mirzani sebenarnya sudah lama selesai dibuat.
"Sebelum P21 juga sudah kelar itu (surat dakwaan, red), tetapi, masih ada perbaikan-perbaikan," ucap Edward dikutip dari JPNN, Jumat (5/11).
BACA JUGA: Fitri Salhuteru Sebut Ada Penyusup Datangi Nikita Mirzani, Siapa Ya?
Namun, pihaknya masih melihat situasi untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Pelimpahan itu tergantung keadaan, bisa juga penahanannya diperpanjang atau tidak," ujarnya.
BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara
Meski demikian, pihaknya sudah siap jika sewaktu-waktu harus melimpahkan kasus tersebut ke PN Serang.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Surat Dakwaan Rampung, Nikita Mirzani Terancam Makin Lama di Penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News