"Surat dakwaan sendiri sudah siap untuk dilimpahkan ke PN Serang. Apakah diperpanjang atau tidaknya nanti sesuai dengan waktu yang akan ditentukan petunjuk pimpinan," imbuhnya.
Jaksa dari Kejari Serang menjebloskan Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang pada 25 November 2022.
Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan berkas perkara tahap 2.
BACA JUGA: Hotman Paris Blak-blakan Soal Nikita Mirzani Terancam Dipenjara 12 Tahun
Nikita Mirzani sendiri akan ditahan hingga 20 hari ke depan sejak 25 Oktober-13 November 2022. (mcr34/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Surat Dakwaan Rampung, Nikita Mirzani Terancam Makin Lama di Penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News